Menag Yaqut Dukung Polri Tindak Tegas Pelaku Penista Agama dan Minta Masyarakat agar Tidak Terprovokasi

- 19 April 2021, 10:49 WIB
Menag RI Yaqut Cholil Qoumas
Menag RI Yaqut Cholil Qoumas /Instagram.com/gusyaqut/

JURNAL PALOPO - Kembali terjadi, kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang dan Desak Made Darmawati.

Jozeph Paul Zhang beberapa waktu lalu dalam sebuah telekonferensi mengaku sebagai seorang nabi ke-26.

Ia juga menceritakan keresahannya saat melakukan ibadah puasa. Jozeph bahkan menantang semua orang untuk melaporkan dirinya atas penistaan agama.

Baca Juga: Dituding Jadi Penyebab Putusnya Billy Syahputra dan Amanda Manopo, Memes Prameswari: Cuma Teman Biasa

Sementara Desak Made Darmawati diduga menista penganut agama Hindu melalui video yang viral di media sosial.

Desak Made Darmawati dituding menyinggung nilai-nilai dan praktik agama Hindu di Bali yang dinilai menyesatkan.

Kejadian seperti ini menurut Kementerian Agama (Kemenag) harus segera ditindaki dan mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegakkan hukum bagi setiap pelaku penistaan agama.

"Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran ataupun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dikutip Jurnal Palopo dari Pikiran-Rakyat Depok.

Baca Juga: Hari Ini Migrasi Nomor Rekening Untuk Wilayah Palopo, Ini Langkah mengaktivasi BSI Mobile Banking

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah