JURNAL PALOPO - Seorang pria di Ambon, Maluku harus menerima hukuman direndam di kolam depan Batalyon 733/Masariku.
Pria tersebut dihukum lantaran ugal-ugalan di depan markas batalyon 733/Masariku, Ambo, Provinsi Maluku.
Selain direndam, ia juga disuruh menyanyikan lagu Indonesia Raya sambil hormat.
Baca Juga: Tips Menghilangkan Kelesuan Setelah Berbuka di Bulan Ramadhan
Baca Juga: 10 Tips Berguna untuk Penderita Maag di Bulan Ramadhan
Sebagai informasi, kecepatan kendaraan jika melintas di wilayah militer tidak boleh melebihi 40 km/jam.
Melansir Instagram Infokomando, pria yang mengenakan kemeja santai berwarna biru tersebut sesungguhnya sedang apes.
Hal tersebut karena motor yang dikendarainya tiba-tiba mati tepat di depan pos jaga Batalyon 733/Masariku.
Alhasil, prajurit yang sedang berjaga langsung menangkap pemuda tersebut dan memberikan hukuman.