Aplikasi SINAR Pertama di Dunia, Berikut Cara Perpanjangan SIM Online

- 14 April 2021, 13:55 WIB
Launching Aplikasi Sim Nasional (SINAR) Polri
Launching Aplikasi Sim Nasional (SINAR) Polri /Instagram @imi_idi/

JURNAL PALOPO- Lebih mudah, saat ini perpanjangan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dilakukan di rumah atau dimana saja melalui sebuah aplikasi.

Pada Selasa, 13 April 2021, aplikasi sim online nasional telah diluncurkan, yang dimana aplikasi tersebut diberi nama SIM Nasional Presisi (SINAR) Polri, dapat didownload di Play Store dan App Store, pada semua jenistipe smartphone.

Aplikasi ini akan dikembangan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri), dan merupakan pertama didunia. 

Baca Juga: Ponsel Vivo Dilarang DIkirim via Kargo Udara Garuda Indonesia, Ini Alasannya

Baca Juga: Ponsel Vivo Dilarang DIkirim via Kargo Udara Garuda Indonesia, Ini Alasannya

Baca Juga: KKP Kembali Menangkap 5 Kapal Asing Ilegal yang Masuk di Perairan Laut Natuna Utara

Hal tersebut disampaikan oleh Kombes Tri Julianto Djatiutomo, sebagai Kepala Sub Ditregident (Direktorat SIM Direktorat Registrasi) Dan Identifikasi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

“Ini aplikasi yang pertama didunia,” tutur Kombes Tri.

Adapun cara memperpanjang SIM Online dengan Aplikasi SINAR, melalui telepon atau smartphone. 

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah