JURNAL PALOPO - Aturan bagi kafe, restoran, warung nasi untuk beroperasi selama bulan Ramadhan di Kota Serang, Banten menjadi perbincangan warganet.
Pasalnya, hal tersebut dianggap terlalu berlebihan hingga akhirnya menuai kritik dari beberapa kalangan.
Bahkan Kementerian Agama dan ormas Islam seperti PBNU pun menilai kebijakan tersebut terlalu berlebihan.
Baca Juga: Surah Al-Humazah Ayat 1-9 Arab, Latin, Terjemahan dan Maknanya
Baca Juga: Tak Sekedar Mengerjakannya Saja, Ternyata Ini Manfaat Ramadhan untuk Anak-anak
Sejumlah musisi seperti Ifan Seventeen, Budi Doremi turun memberikan kritik terkait kebijakan tersebut.
Meski begitu, pemkot Serang sepertinya tidak ambil pusing karena satpol PP tetap melakukan razia pada siang hari.
Warung yang kedapatan sedang buka di siang hari akan ditindak dengan melakukan penyitaan penyitaan penanak nasi.
Hal tersebut diketahui dari video penggerebekan warung nasi di Serang pada siang hari di bulan Ramadhan.