Wapres Maruf Amin Sebut Mudik Termasuk Sunnah dan Minta Masyarakat Jaga Diri dari Bahaya Covid-19 Wajib

- 10 April 2021, 18:38 WIB
Ilustrasi mudik  Lebaran.
Ilustrasi mudik Lebaran. /Eduardo Davad/pixabay

JURNAL PALOPO - Mudik sepertinya sudah menjadi tradisi setiap umat muslim saat menjelang hari raya Idul Fitri terlebih bagi para perantau yang ingin bertemu dengan keluarga.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kegiatan mudik Idul Fitri 2021 dilarang oleh pemerintah, hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona yang perkirakan akan melonjak pada momen tersebut.

Pemerintah melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19, Nomor 13 Tahun 2021, menjelaskan tentang peniadaan mudik pada bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Baca Juga: 9 Bulan Absen, Marc Marquez Segera Comeback di MotoGP Portugal

Baca Juga: Enam Alasan Sosok Putri Diana Begitu Dicintai, Meski Telah Meninggal Dunia

Larangan mudik berlaku dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 dan ditujukan untuk moda transportasi laut, darat, dan udara.

Berhubungan dengan hal itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin jika mudik sebagai bentuk menjaga silaturrahmi dengan sanak keluarga adalah perbuatan sunnah.

Selain itu, Wapres juga menyinggung soal upaya menjaga diri sendiri dan orang lain dari bahaya Covid-19 karena hal itu penting dan suatu kewajiban bagi seluruh masyarakat.

"Kedudukannya bahwa mudik, silaturahim itu sunah, memang bagus, tetapi ada bahaya atau al ikhtiraj anil waba, sehingga menjaga diri dari wabah penyakit itu adalah wajib", kata Wapres Ma’ruf Amin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x