Baca Juga: PSM Makassar Tumbangkan PSIS, Hilman Mengaku Memang Mengharapkan Adu Penalti
Baca Juga: Kenali Enam Masalah Hati Akibat Tak Sejalan dengan Aktifitas Anda, Nomor Empat Sering Terjadi
Oleh karena penularan Covid-19 di Indonesia terjadi secara masif, pemerintah pun akhirnya menerbitkan larangan mudik bagi masyarakat pada lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.
"Kenapa Pemerintah melarang mudik? Itu karena pengalaman tahun lalu terjadi peningkatan Covid-19 sampai 90 persen ketika mudik. Untuk menjaga itu (penularan Covid-19), maka kemudian dilarang mudik itu", tutur Wapres menjelaskan.
Langkah pemerintah ini berdasar dari pengalaman sebelumnya dalam menjaga dan menekan penularan Covid-19 sehingga keluarlah aturan tersebut.
Sementara, jika merujuk pada ulama asal Banten, Syekh Nawawi, menjaga diri sendiri dan orang lain dari bahaya yang akan datang hukumnya adalah wajib.
Baca Juga: Kenali Enam Masalah Hati Akibat Tak Sejalan dengan Aktifitas Anda, Nomor Empat Sering Terjadi
Wapres Ma'ruf Amin menyebut bahwa Covid-19 bukan lagi mazmumah, melainkan sudah diyakini dan hal itu dipastikan adanya bahaya dari virus corona.
"Kalau itu sudah wajib kita hindari, maka Covid-19 ini bukan lagi mazmunah melainkan diyakini, dipastikan adanya. Oleh karena itu, tentu kewajiban-nya lebih tinggi," tukas-nya.
Maka dari itu, Wapres meminta kepada para pemuka agama untuk ikut serta menyampaikan pesan untuk tidak mudik sebagai upaya menjaga diri dan orang lain dari penularan Covid-19.