Wapres Maruf Amin Sebut Mudik Termasuk Sunnah dan Minta Masyarakat Jaga Diri dari Bahaya Covid-19 Wajib

- 10 April 2021, 18:38 WIB
Ilustrasi mudik  Lebaran.
Ilustrasi mudik Lebaran. /Eduardo Davad/pixabay

Baca Juga: PSM Makassar Tumbangkan PSIS, Hilman Mengaku Memang Mengharapkan Adu Penalti

Baca Juga: Kenali Enam Masalah Hati Akibat Tak Sejalan dengan Aktifitas Anda, Nomor Empat Sering Terjadi

Oleh karena penularan Covid-19 di Indonesia terjadi secara masif, pemerintah pun akhirnya menerbitkan larangan mudik bagi masyarakat pada lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.

"Kenapa Pemerintah melarang mudik? Itu karena pengalaman tahun lalu terjadi peningkatan Covid-19 sampai 90 persen ketika mudik. Untuk menjaga itu (penularan Covid-19), maka kemudian dilarang mudik itu", tutur Wapres menjelaskan.

Langkah pemerintah ini berdasar dari pengalaman sebelumnya dalam menjaga dan menekan penularan Covid-19 sehingga keluarlah aturan tersebut.

Sementara, jika merujuk pada ulama asal Banten, Syekh Nawawi, menjaga diri sendiri dan orang lain dari bahaya yang akan datang hukumnya adalah wajib.

Baca Juga: Kenali Enam Masalah Hati Akibat Tak Sejalan dengan Aktifitas Anda, Nomor Empat Sering Terjadi

Wapres Ma'ruf Amin menyebut bahwa Covid-19 bukan lagi mazmumah, melainkan sudah diyakini dan hal itu dipastikan adanya bahaya dari virus corona.

"Kalau itu sudah wajib kita hindari, maka Covid-19 ini bukan lagi mazmunah melainkan diyakini, dipastikan adanya. Oleh karena itu, tentu kewajiban-nya lebih tinggi," tukas-nya.

Maka dari itu, Wapres meminta kepada para pemuka agama untuk ikut serta menyampaikan pesan untuk tidak mudik sebagai upaya menjaga diri dan orang lain dari penularan Covid-19.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah