Pengamat Sebut Kubu Moeldoko Punya 2 Pilihan Pasca Ditolak Kemenkumham

- 5 April 2021, 14:18 WIB
Pengamat sebut ada dua pilihan bagu kubu Moeldoko pasca ditolak Kemenkumham.
Pengamat sebut ada dua pilihan bagu kubu Moeldoko pasca ditolak Kemenkumham. /instagram/@dr_moeldoko

JURNAL PALOPO - Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham) beberapa waktu lalu menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa yang mengangkat Moeldoko sebagai ketua umum.

Kepengurusan Demokrat versi KLB Deli Serdang ini tidak memenuhi syarat administrasi sehingga mendapat penolakan dari Kemenkumham.

Pasca penolakan tersebut, ada 2 pilihan yang kemungkinan bisa dilakukan kubu Moeldoko menurut Harits Hijrah Wicaksana.

Baca Juga: Banjir Bandang Nusa Tenggara Timur (NTT), 67 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Baca Juga: Pembatalan SKT Diterbitkan Pemerintah Desa Lengkong, Syahria : Saya Tidak Menerima Surat Tersebut

Pengamat Politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung ini memberikan pandangannya mengenai apa yang bisa dilakukan Demokrat kubu Moeldoko.

Menurut Harits Hijrah Wicaksana, pilihan pertama yang mungkin bisa dilakukan kubu Moldoko adalah bedol desa dengan bergabung ke partai politik lain.

"Kami yakin kubu Moeldoko akan terjadi 'bedol desa' dengan bergabung ke partai politik lain," kata Harits Hijrah Wicaksana, di Lebak, Banten, Senin 5 April 2021, dikutip dari Antara via Pikiran-Rakyat.com.

Pilihan kedua menurut Harits Hijrah Wicaksana adalah mendirikan partai baru jika kubu Moeldoko memiliki amunisi dan sumber daya modal yang bisa menopang hal tersebut. 

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x