JURNALPALOPO - Akhir Maret kemarin, Rabu sore, Markas Besar Polri dikejutkan oleh serangan teror yang dilakukan perempuan berinisial ZA (26) tahun.
Ia masuk dengan ke mabes Polri dengan membawa sebuah senjata dan buku berwarna kuning dan mengancam akan menembak aparat.
Tetapi, polisi dengan sigap melumpuhkan perempuan tersebut dengan melepaskan tembakan langsung ke arah penyerang.
Baca Juga: Hilangkan Sosok J-Hope BTS dalam Foto, ARMY Tuntut Permintaan Maaf Media Amerika Serikat
Baca Juga: Luar Biasa, BTS Jadi Boyband Korea Pertama yang Masuk Nominasi BRIT Awards
Terkait penyerangan tersebut, Badan Intelijen Negara (BIN) menilai aksi penyerangan di Mabes Polri tersebut tidak terencana dan tergolong masih amatir.
Hal ini terlihat dari tingkah laku penyerang yang tampak kebingungan saat memasuki halaman Mabes Polri dan hanya mengancam aparat dengan senjata yang dibawanya.
Berdasarkan penelusuran, perempuan yang menyerang Mabes Polri tersebut merupakan anggota Persatuan Berburu dan Menembak Seluruh Indonesia (Perbakin).
Ia diketahui memiliki kartu Perbakin yang masih aktif hingga Januari 2022. Menurut juru bicara BIN Wawan Purwanto, melihat dari cara pelaku menyerang, ZA tidak melakukannya dengan pola formasi tempur.