Pengamat: Yang Sebut Bom Makassar Sebagai Rekayasa, Mungkin Mereka Teroris Sebenarnya

- 31 Maret 2021, 13:46 WIB
tangkapan layar detik-detik aksi bom bunuh diri di depan gereja katedral Makassar
tangkapan layar detik-detik aksi bom bunuh diri di depan gereja katedral Makassar /PMJ News

JURNALPALOPO - Bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar pada Minggu, 28 Maret 2021 lalu menarik perhatian publik.

Tidak sedikit publik yang mempertanyakan sikap negara, khususnya Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Oleh karena itu, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan upaya pencegahan radikalisme di masing-masing wilayahnya.

Baca Juga: Inilah 4 Tanaman Indoor yang Mampu Menyerap Kelembapan di Rumah

Baca Juga: Selain Sembuhkan Penyakit Maag, Ternyata Tanaman Herbal Bidara Turunkan Kesuburan Pria

“Terkait dengan peristiwa di Makassar tersebut Polri telah mengeluarkan direktif (arahan-red) mencermati kejadian peledakan bom di Gereja Katedral Kota Makassar dengan memberikan instruksi ke seluruh jajaran,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dilansir dari Pikiran-Rakyat.com.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 pun langsung diterjunkan ke lokasi guna menelusuri jejak-jejak teriorisme yang melukai puluhan orang tersebut.

Hingga saat ini, Densus 88 telah mengamankan 13 orang yang diduga terkait insiden teror bom bunuh diri ini. Mereka ditangkap di beberapa wilayah diantaranya Makassar, Jakarta dan Nusa Tenggara Barat (NTB)

Baca Juga: Tak Hanya Rambut, Ternyata Bulu Mata Juga Memiliki Kutu

Baca Juga: CVR Sriwijaya Air Ditemukan, Kemenhub akan konferensi Pers Siang Ini

Di Makassar sendiri, ada empat orang yang diamankan Densus 88. Mereka diantaranya berinisal AS, SAS, MR dan AA. Keempatnya diduga terkait dengan insiden bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar.

Diketahui mereka berperan untuk mendoktrin, menyiapkan rencana jihad serta mengadakan bahan-bahan yang digunakan untuk meledakkan pelaku di lokasi yang diberikan.

Di lokasi berbeda, Densus 88 juga mengamankan empat orang terduga teroris dengan barang bukti bom beserta bahan peledak yang akan digunakan.

Keempatnya digeledah dan ditangkap di dua tempat berbeda yakni di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat. Mereka berinisial A, AH, AJ, dan BS.

Baca Juga: Selain Pertahanan, Indonesia Ajak Jepang Kerja Sama Bidang Ekonomi dan Penanganan Covid-19

Baca Juga: Ingin Miliki Kulit Bersih dan Cerah, Serta Pestisida Alami! Coba Gunakan Air Cucian Beras

Tak hanya barang bukti bom, Densus 88 juga menemukan atribut eks Front Pembela Islam (FPI) di kediaman terduga pelaku teroris di Condet, Jakarta Timur.

Patut diapresiasi kinerja dari tim Densus yang telah menangkap jaringan teroris yang beraksi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Namun begitu, tetap saja masih ada yang mengatakan jika aksi terorisme seperti ini merupakan rekayasa. Hal ini yang membuat peneliti terorisme, Ridlwan Habib meminta polisi untuk menangkap provokator yang menebut hal ini sebagai rekayasa.

Hal itu disampaikan Ridlwan Habib di Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021 menanggapi pasca serangan teroris di gereja Katedral Makassar, dimana Densus 88 terus mengembangkan penyidikan.

Baca Juga: Mitos atau Fakta: Berbahayakah Menggunakan Ponsel saat Mengisi BBM? Begini Penjelasannya

Baca Juga: 3 Cara Memasak Kentang Ini Ternyata Dapat Menyebabkan Tekanan Darah Tinggi, Simak Penjelasannya

“Pihak yang menyebut bom Makassar rekayasa atau konspirasi harus ditangkap Densus 88 dan diperiksa. Sebab, provokator itu bisa mempengaruhi penyidikan yang sedang berlangsung,” ujar Ridlwan.

Menurut Ridlwan, anggota kelompok JAD tidak hanya bergerak secara langsung ke target mereka, namun juga bergerak aktif di medial sosial guna menggiring opini publik dan mengaburkan penyidikan polisi.

“Karena itu, pihak-pihak yang tidak percaya dan menyebut terorisme adalah rekayasa harus ditangkap dan dicek jangan-jangan dia adalah anggota teroris,” kata Ridlwan, dikutip dari laman Antara.

Terkait dengan penemuan atribut bekas ormas terlarang di bekasi, Ridlwan mengatakan jika semuanya akan terkuak di pengadilan.

Baca Juga: Seperti Apa Anda? Gambar yang Terlihat Mengungkapkan Karakter Kepribadian Kalian

“Data pengadilan memang ada 35 mantan anggota ormas yang sekarang dilarang itu yang menjadi anggota JAD, termasuk Zainul Anshori mantan pengurus di Lamongan, mereka sudah dipenjara,” tutur Ridlwan.

Ia juga menilai jika mereka yang ditemukan bersama dengan atribut eks ormas terlarang, merasa tidak puas dengan organisasi lamanya dan memilih JAD untuk bisa dengan bebas melakukan teror secara langsung.

“Mereka ingin berjihad dengan kekerasan, dan kelompok JAD menghalalkan itu, karena itu mereka pindah ke JAD,” ujar Ridlwan, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Ridlwan juga mengatakan jika aliran JAD adalah salafi jihadis yang berlatar belakang aliran wahabi dengan memperbolehkan serangan kepada orang kafir.

“Meski begitu, tidak semua pengikut wahabi yang menjadi 'salafi jihadis', ada juga salafi dakwah yang pro-pemerintah,” ujar Ridlwan.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah