Usulan Penerima Bansos DPRD di Tolak Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari: Itu Ada Mekanisme Alurnya

- 25 Maret 2021, 08:08 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2022: Turki Pecundangi Belanda 4-2, Burak Yilmaz Cetak Hattrick

Baca Juga: Fakta Unik Tentang Larangan Ibu Hamil, Nomor Enam Paling Mengerikan

DPRD hanya memberikan usulan siapa saja yang dinilai layak atau bisa masuk DTKS, sedangkan untuk verifikasi akan dilakukan Dinsos DKI untuk menentukan kelayakan penerima bansos.

"Nanti kami lakukan verifikasi kelurahan sesuai dengan aturan yang ada", kata Premi.

Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma meminta kuota untuk bisa mengajukan penerima bansos.

Permintaan Merry ini ditujukan kepada Dinsos DKI Jakarta untuk langsung meloloskan penerima bansos yang memiliki rekomendasi dari DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Lahannya Diserobot dan SKT Dibatalkan Kepala Desa, Sahria akan Cari Keadilan Lewat Jalur Hukum

Baca Juga: Kenali Lima Jenis Gangguan Tidur Bersama Pasangan, dan Tips untuk Mengatasinya

"Kita sepakati juga hari ini, tolong beri kami kuota, minimal kami di Komisi E 24 orang ini.

"Kami beri kuota untuk kartu lansia, terus beri kami kuota untuk DTKS karena DTKS ini yang menjadi penghalang untuk KJP, KJMU, dan sebagainya. Tolong beri kami kuota itu konkretnya", kata Merry di dalam rapat kerja Komisi E bersama Dinsos DKI.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah