JURNALPALOPO- Wajah tegang bercampur kecewa terlihat di raut wajah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mantan Presiden ke-6 Republik Indonesia saat membuka press statement Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Jumat, 5 Maret 2021 malam.
SBY yang mengenakan Kameja Biru berlogokan demokrat, di awal statementnya mengungkapkan bahwa partai demokrat dan bangsa Indonesia berkabung sebab akal sehat telah mati.
"saudara-saudara, hari ini kami berkabung, partai demokrat berkabung, sebenarnya bangsa Indonesia juga berkabung, berkabung karena akal sehat telah mati," ucap SBY.
Baca Juga: Tips: Kendalikan Emosi dan Stres Anda dengan Journaling, Simak Tahapannya Agar Sukses
Baca Juga: Update Lima Jenis Tanaman Hias Termahal Tahun 2021, Ada yang Tembus 72 Miliar
Hal itu ia kemukakan saat menanggapi Kongres Luar Biasa (KLB) yang diadakan di Deli Serdang, Sumatera Utara oleh sejumlah kader demokrat lainnya. Pada kongres tersebut Moeldoko akhirnya ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Proses penetapan berlangsung sangat cepat. Pihak penyelenggara mengaku sudah melakukan voting untuk memilih calon Ketua Umum. Moeldoko mengalahkan mantan Sekjen Marzuki Alie, yang diberhentikan secara tidak hormat waktu itu.
SBY menyebut KLB tersebut dengan istilah perebutan kepemimpinan yang tidak terpuji dan jauh dari sikap ksatria serta nilai-nilai moral.
SBY kemudian mengungkapkan dirinya merasa malu dan bersalah, atas beberapa kali ia memberikan kepercayaan dan jabatan kepada Moeldoko sewaktu ia masih menjabat sebagai Presiden.
Baca Juga: Tumbuh di Daerah Lembab, Tanaman Liar Tunjuk Langit Miliki Nilai Ekonomi dan Khasiat Kesehatan
Baca Juga: Kecombrang Tumbuhan Liar yang Menjelma jadi Tanaman Herbal, Bermanfaat untuk Kerusakan Gigi dan Diet
Baca Juga: Terbukti Secara Ilmiah, Inilah Manfaat Luar Biasa dari Kapulaga
"Saya memohon ampun kepada Allah SWT atas kesalahan saya itu," pungkas SBY.
Merasa tidak pernah mengganggu partai lain sewaktu dirinya masih menjabat sebagai ketua Partai Demokrat dan Presiden, SBY tidak menyangka partai yang telah ia bina dan dirikan diperlakukan seperti ini.
Menurutnya KLB yang diselenggarakan di Deli Serdang merupakan tindakan yang tidak sah, ilegal dan melawan hukum.
Hal itu merujuk pada pasal 81 ayat 4 AD/ART yang menyebutkan bahwa Kongres Luar Biasa dapat diadakan atas permintaan :
Baca Juga: Tes Kepribadian: Barang Bawaan Wanita dalam Tas Ungkap Jenis Karakter Tersembunyi dalam Diri
Baca Juga: Terlalu Sering Digunakan, Ini yang Terjadi pada Tubuh Anda Setelah 10 Jam Menggunakan Cat Kuku
a. Majelis Tinggi Partai atau
b. Sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) serta disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai
Diakhir statementnya, SBY mengajak kader untuk berjuang bersama sampai keadilan benar-benar didapatkan di tanah Indonesia.
"Ibarat peperangan, perang hang kita lakukan adalah perang yang dibenarkan. Perang untuk mendapatkan keadilan" tutupnya Susilo Bambang Yudhoyono yang akrab disapa SBY.***