Pejabat Pemprov Sulsel Kaget Dengan Penangkapan Nurdin Abdullah, Kadis PMPTSP: Beliau Pimpinan Kita

- 27 Februari 2021, 12:59 WIB
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah /Instagram.com/@nurdin.abdullah

 

JURNALPALOPO - Operasi Tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah pada Jumat, 26 Februari malam membuat kaget seluruh masyarakat Sulsel.

Tidak hanya masyarakat, sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel pun mengaku kaget atas kejadian yang menimpa orang nomor satu di Sulawesi Selatan tersebut.

"Tentu kita kaget, apalagi ini pimpinan kita. Tapi ini kan masih asas praduga tidak bersalah", kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP​​​​​​) Pemprov Sulsel, Jayadi Nas di Makassar, Sabtu, 27 Februari 2021 dikutip Jurnal Palopo dari Antara.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjaring OTT, Fahri Hamzah: KPK Sekarang Lebih Teliti dan Tanggung Jawab

Baca Juga: Nurdin Abdullah Dikabarkan Dijemput Paksa KPK, Jubir Gubernur Sulsel Bantah Kabar Tersebut

Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Andi Darmawan Bintang.

Darmawan mengaku sangat kaget dan tidak menyangka atas informasi terkait penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan itu.

"Saya tahu pertama kali dari teman. Tentu kaget dan tidak menyangka. Apalagi di hari libur seperti ini", ujarnya.

Tidak hanya kedua pejabat tersebut, Andi Ardin Tjatjo sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Pemprov Sulsel juga menyampaikan hal serupa.

Baca Juga: Kurangi Konsumsi Ubi Jalar Jika tidak Ingin Mengalami Batu Ginjal

Baca Juga: Kini Ditangkap KPK, Tsamara Dulu Sempat Sebut Nurdin Abdullah Sebagai Tokoh Anti Korupsi

Andi Ardin merasa kaget atas pemberitaan yang ditontonnya terkait penangkapan Nurdin Abdullah.

Kejadian itu diketahui lewat TV, karena kebiasan tidak menggunakan ponsel di hari libur terlebih saat pagi hari.

Mendengar penangkapan Nurdin Abdullah, Andi Ardin bergegas mengambil ponselnya dan memastikan kabar tersebut.

"Sebagai warga negara yang baik, tentu kita harus lalui proses hukum yang ada", ujarnya menanggapi penangkapan Gubernur Sulsel.

Baca Juga: Kepoin Profil Singkat Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel dengan Segudang Pencapaian yang di OTT KPK

Baca Juga: Penting! Lima Dampak Buruk yang Terjadi Akibat Memaksakan Diri Bekerja Lembur

Belum ada yang bisa dijelaskan secara detail terkait kasus yang menjerat Nurdin dan siapa saja pihak lain yang turut ditangkap, hal ini disampaikan oleh Ali Fikri selaku Plt Juru Bicara KPK dalam keterangannya di Jakarta.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan", kata Ali.

Ia mengatakan, Tim KPK saat ini masih bekerja dan untuk perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua", kata dia.

Baca Juga: Risih punya Badan Kegedean? Tips Ini Bisa Membantu Menurunkan Berat Badan Tanpa Diet

Baca Juga: Profil dan Prestasi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, yang Banyak Menginspirasi dan Kini Terjaring OTT KPK

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.***

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah