JURNALPALOPO- Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Nurdin Abdullah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK dengan barang bukti uang sebesar Rp. 1 miliyar, Sabtu, 27 Februari 2021.
Mantan Bupati Bantaeng ini ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020. Dalam OTT tersebut Nurdin Abdullah tidak sendirian, ia diaman bersama lima orang lainnya.
Dalam OTT tersebut KPK turut mengamankan barang bukti berupa koper, yang berisi uang tunai Rp1 milyar. Enam orang termasuk Nurdin Abdullah bertolak ke Jakarta sekitar pukul 07.00 WITA.
Baca Juga: Mitos atau Fakta: Tiga Hal Mistis yang Berkaitan dengan Tanaman Hias Bunga Melati
Baca Juga: Fakta Tanaman Hias Bunga Melati, Miliki Khasiat Kecantikan Hingga Meringankan Persalinan
Baca Juga: Berfungsi Netralisir Kanker Payudara, Ternyata Tanaman Sayur Kol Miliki Efek Samping bagi Kesehatan
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Termasuk Juru Bicara (Jubir) Veronica, yang enggan memberikan komentar jelas terkait OTT tersebut.
"Maaf saya belum bisa mengkonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan saya kabari jika ada informasi," singkat Veronica.