JURNALPALOPO - Eks Direktur utama BPJS Ketenagakerjaan yang berinisial AS diperiksa oleh Jaksa penyidik Kejaksaan Agung pada Kamis, 25 Februari 2021
AS diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Saksi yang diperiksa hanya satu, yaitu inisial AS", kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat, 26 Februari 2021.
Baca Juga: Diakui WHO Sebagai Pohon Keajaiban, Ini Efek Samping Konsumsi Tanaman Daun Kelor secara Berlebihan
Leonard mengatakan, untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti, saksi AS dimintai keterangan tentang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, AS saat masih menjabat sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan pernah satu kali dimintai keterangan dalam kasus ini.
Penanganan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.
Pada hari Senin, 18 Januari, Jaksa penyidik telah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan dan menyita sejumlah data serta dokumen.