JURNALPALOPO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulsel, Prof. Nurdin Abdullah, terkait dugaaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Sabtu 27 Februari 2021.
Hal tersebut diketahui dari Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, namun dirinya tidak bisa membeberkan lebih jauh dengan siapa mantan Bupati Bantaeng ini diamankan.
"KPK melakukan tangkap tangan terhadap Gubernur Sulsel, atas dugaan kasus tindak pidana korupsi,"ucap Ali Fikri dalam keterangannya.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Prof. Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Uang 1 M dalam Koper Ikut Diamankan
Baca Juga: Mitos atau Fakta: Tiga Hal Mistis yang Berkaitan dengan Tanaman Hias Bunga Melati
Baca Juga: Fakta Tanaman Hias Bunga Melati, Miliki Khasiat Kecantikan Hingga Meringankan Persalinan
Namun menurut Ali Fikri, dirinya belum bisa membeberkan lebih jauh, kasus yang membuat Nurdin Abdullah terjaring dalam OTT KPK, berikut dengan siapa ditangkap dan barang bukti lain.
"Informasi lebih detail tentang kasus Nurdin Abdullah bisa kami berikan,"tutur Ali Fikri.