Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Benarkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjaring dalam OTT

- 27 Februari 2021, 08:53 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /Humas KPK

Sejauh ini tim dari KPK masih melakukan proses terhadap kasus yang membelit Nurdin Abdullah. 

"Saat ini tim masih bekerja, nanti jika sudah ada hasil kita akan berikan  keterangan,"pungkasnya.

Baca Juga: Selalu Diabaikan, Ternyata Tanaman Liar Rumput Teki Miliki Khasiat Haluskan Kulit dan Turunkan Berat Badan

Baca Juga: Selalu Diabaikan, Ternyata Tanaman Liar Rumput Teki Miliki Khasiat Haluskan Kulit dan Turunkan Berat Badan

Baca Juga: Berfungsi Netralisir Kanker Payudara, Ternyata Tanaman Sayur Kol Miliki Efek Samping bagi Kesehatan

Baca Juga: Sering Digunakan untuk Penghijauan, Ternyata Tanaman Pohon Pule Miliki Manfaat Anti Diabetes dan Kanker

Berdasarkan ketentuan KUHAP, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki waktu 1x24 jam, untuk menentukan status pihak yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dalam pemberitaan sebelumnya, diketahui Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah terjaring OTT KPK bersama lima orang lainnya, dengan barang bukti koper yang diduga berisi uang Rp1 Miliar. ***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah