Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Benarkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjaring dalam OTT

- 27 Februari 2021, 08:53 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /Humas KPK

JURNALPALOPO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulsel, Prof. Nurdin Abdullah, terkait dugaaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Sabtu 27 Februari 2021.

Hal tersebut diketahui dari Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, namun dirinya tidak bisa membeberkan lebih jauh dengan siapa mantan Bupati Bantaeng ini diamankan. 

"KPK melakukan tangkap tangan terhadap Gubernur Sulsel, atas dugaan kasus tindak pidana korupsi,"ucap Ali Fikri dalam keterangannya. 

Baca Juga: Gubernur Sulsel Prof. Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Uang 1 M dalam Koper Ikut Diamankan

Baca Juga: Eks Dirut BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Kejagung RI Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Investasi

Baca Juga: Mitos atau Fakta: Tiga Hal Mistis yang Berkaitan dengan Tanaman Hias Bunga Melati

Baca Juga: Fakta Tanaman Hias Bunga Melati, Miliki Khasiat Kecantikan Hingga Meringankan Persalinan

Namun menurut Ali Fikri, dirinya belum bisa membeberkan lebih jauh, kasus yang membuat Nurdin Abdullah terjaring dalam OTT KPK, berikut dengan siapa ditangkap dan barang bukti lain. 

"Informasi lebih detail tentang kasus Nurdin Abdullah bisa kami berikan,"tutur Ali Fikri. 

Sejauh ini tim dari KPK masih melakukan proses terhadap kasus yang membelit Nurdin Abdullah. 

"Saat ini tim masih bekerja, nanti jika sudah ada hasil kita akan berikan  keterangan,"pungkasnya.

Baca Juga: Selalu Diabaikan, Ternyata Tanaman Liar Rumput Teki Miliki Khasiat Haluskan Kulit dan Turunkan Berat Badan

Baca Juga: Selalu Diabaikan, Ternyata Tanaman Liar Rumput Teki Miliki Khasiat Haluskan Kulit dan Turunkan Berat Badan

Baca Juga: Berfungsi Netralisir Kanker Payudara, Ternyata Tanaman Sayur Kol Miliki Efek Samping bagi Kesehatan

Baca Juga: Sering Digunakan untuk Penghijauan, Ternyata Tanaman Pohon Pule Miliki Manfaat Anti Diabetes dan Kanker

Berdasarkan ketentuan KUHAP, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki waktu 1x24 jam, untuk menentukan status pihak yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dalam pemberitaan sebelumnya, diketahui Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah terjaring OTT KPK bersama lima orang lainnya, dengan barang bukti koper yang diduga berisi uang Rp1 Miliar. ***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah