Nurdin Abdullah Dikabarkan Dijemput Paksa KPK, Jubir Gubernur Sulsel Bantah Kabar Tersebut

- 27 Februari 2021, 12:30 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK, Jakarta. /Antara/
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK, Jakarta. /Antara/ /

JURNALPALOPO - Nurdin Abdullah selaku Gubernur Sulsel yang dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel di Makassar, Sabtu dini hari secara tegas dibantah oleh Veronica Moniaga sebagai juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan.

Tepat hari Sabtu, di depan Rujab Gubernur, Veronica menegaskan bahwa Nurdin Abdullah tidak dalam Operasi Tangkap Tangkap (OTT), namun sedang dalam keadaan beristirahat saat petugas KPK datang ke rujab.

"Terkait bapak gubernur terkena operasi tangkap tangan, itu tidak benar karena bapak saat itu sedang istirahat. Seperti yang kita tahu, OTT adalah orang yang tertangkap tangan dan bapak tidak sedang melakukan itu", urai perempuan yang disapa Vero tersebut.

Baca Juga: Kurangi Konsumsi Ubi Jalar Jika tidak Ingin Mengalami Batu Ginjal

Baca Juga: Kini Ditangkap KPK, Tsamara Dulu Sempat Sebut Nurdin Abdullah Sebagai Tokoh Anti Korupsi

Adapun dengan keberangkatan Nurdin Abdullah ke Jakarta, itu karena atas permintaan KPK untuk menyampaikan keterangan selaku saksi. Gubernur Sulsel itu hanya pergi dengan membawa pakaian secukupnya.

Selaku warga negara yang baik dan siap memberikan keterangan mengenai apapun yang akan ditanyakan. Dengan kerelaan hati, Nurdin berangkat bersama KPK.

Sementara, mengenai kasus yang dikabarkan disejumlah media, pihaknya belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut.

Tepat pukul 01.00 dini hari, petugas KPK mendatangi Rujab Gubernur, saat itu Nurdin Abdullah masih tidur, namun dibangunkan untuk menemui pihak KPK yang datang.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x