Cara Buat Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta yang Direncanakan 2021

- 10 Februari 2021, 08:12 WIB
Surat keterangan usaha jadi salah satu syarat pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta Tahun 2021, begini cara buat SKU.
Surat keterangan usaha jadi salah satu syarat pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta Tahun 2021, begini cara buat SKU. /MediaBlitar.com

JURNALPALOPO - Kementrian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan memberikan bantuan BPUM dalam bentuk BLT UMKM kepada 20 juta pelaku usaha mikro yang direncanakan tahun ini.

Bantuan tersebut yakni BLT UMKM Rp2,4 juta yabg merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang akan dilanjutkan Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Akan tetapi, belum ada kabar mengenai jadwal pembukaan pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta tersebut.

Baca Juga: Menjelma Menjadi Remaja Tampan, Putra sulung Najwa Shihab Genap Berusia 20 Tahun

Baca Juga: Hore, Bansos Cair Februari 2021 Segera Cek NIK Anda di Link Berikut Ini

Untuk mendaftar bantuan BPUM ini, pelaku usaha mikro harus memenuhi beberapa persyaratan, salah satunya harus mempunyai Surat Keterangan Usaha (SKU) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

Bagi Anda pelaku usaha yang belum memiliki SKU dan IUMK, ada cara mudah untuk mendapatkan persyaratan BLT UMKM Rp2,4 juta ini.

Untuk membuat perizinan izin usaha bisa dengan dua cara yaitu secara konvensional atau daring. Untuk secara konvensional adalah dengan mendatangi RT dan RW untuk meminta surat pengantar membuat SKU.

Cara Offline mendapatkan Surat Keterangan Usaha yaitu didapat dari desa tempatnya berusaha.

Baca Juga: Jangan Banyak Berharap Dapat BST Rp300 Ribu, Jika Tak Memenuhi Beberapa Kriteria Ini

Baca Juga: 'Scandal', Cerita Prostitusi Online yang Melibatkan Atiqah Hasiholan dan Ibnu Jamil

Kemudian Anda menyerahkannya ke kelurahan, selanjutnya menuju kecamatan untuk pembuatan SKU (Surat Keterangan Usaha).

Setelah itu Anda bisa datang ke Dinas Industri dan Perdagangan (Disperindag) setempat.

Nanti akan ada pegawai yang meminta Anda untuk membuat IUMK (Izin Usaha Mikro Dan Kecil). Pegawai Disperindag akan memanggil Anda untuk membuat IUMK.

Pelaku UMKM yang ingin membuat SKU ini cukup datang ke kantor tersebut dengan membawa:

Baca Juga: Ini yang Perlu Diperhatikan Jika Mau Mencairkan BST Rp300 Ribu Saat ke Kantor POS

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Kemensos Cair Februari, Segera Siapkan Berkas Ini, dan Simak Cara Pencairannya

• Surat Pengantar RT/RW

Baca Juga: Saksikan Keseruan Merli Dan Teman-Teman Menemukan Dunia Baru [PR]

• Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku (Asli & Fotokopi)

• Kartu Keluarga (KK) (Fotokopi)

Baca Juga: Sulit Login di Situs dtks.kemensos.go.id? lakukan Cara Ini

Baca Juga: Kemenkeu Beri BLT Desa Rp300 Ribu, Begini Syarat Mendapatkannya

• Surat Pernyataan/Permohonan

Kemudian Kepala Desa atau Camat yang berwenang akan memberikan SKU yang diminta untuk mendaftar bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM.***

 

 

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah