Baca Juga: Jangan Banyak Berharap Dapat BST Rp300 Ribu, Jika Tak Memenuhi Beberapa Kriteria Ini
Baca Juga: 'Scandal', Cerita Prostitusi Online yang Melibatkan Atiqah Hasiholan dan Ibnu Jamil
Kemudian Anda menyerahkannya ke kelurahan, selanjutnya menuju kecamatan untuk pembuatan SKU (Surat Keterangan Usaha).
Setelah itu Anda bisa datang ke Dinas Industri dan Perdagangan (Disperindag) setempat.
Nanti akan ada pegawai yang meminta Anda untuk membuat IUMK (Izin Usaha Mikro Dan Kecil). Pegawai Disperindag akan memanggil Anda untuk membuat IUMK.
Pelaku UMKM yang ingin membuat SKU ini cukup datang ke kantor tersebut dengan membawa:
Baca Juga: Ini yang Perlu Diperhatikan Jika Mau Mencairkan BST Rp300 Ribu Saat ke Kantor POS
Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Kemensos Cair Februari, Segera Siapkan Berkas Ini, dan Simak Cara Pencairannya
• Surat Pengantar RT/RW
Baca Juga: Saksikan Keseruan Merli Dan Teman-Teman Menemukan Dunia Baru [PR]