JURNALPALOPO - Bagi masyarakat yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) bisa melakukan cek dtks.kemensos.go.id agar segera cairkan Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp300 ribu
Pada tahun 2021 pemerintah akan menyalurkan bantuan kepada sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain itu, pemerintah juga menambah salah satu kategori yang berhak mendapatkan Bansos Kemensos Rp300 ribu.
Baca Juga: 12 Kebiasaan Wanita yang Sering Membuat Pria Risih, Curiga Tinggi Hingga Soal Penampilan
Salah satu kategori penerima bantuan adalah para pemilik KIS atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Bagi para pemilik KIS yang mendapatkan bantuan adalah mereka yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sesuai dengan Undang-Undang 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 2 yang menyebutkan bahwa Data Terpadu yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan atau pemberdayaan sosial.
Sebelum menerima Bansos, calon para pemilik KIS wajib melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.
Baca Juga: Mau Dapat Bansos? Segera Lakukan Cara ini Jika Anda Tidak Masuk dtks.kemensos.go.id