KemenkopUKM Berencana Perpajang BPUM, Segera Buat SKU Untuk Mendapatkan BLT UMKM

- 9 Februari 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta dari Kemenkop UMKM. Syarat dan Kriteria Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Wajib Miliki SKU Jika Domisili Tak Seusai KTP.
Ilustrasi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta dari Kemenkop UMKM. Syarat dan Kriteria Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Wajib Miliki SKU Jika Domisili Tak Seusai KTP. /ANTARA/Arif Firmansyah

Setelah itu Anda bisa datang ke Dinas Industri dan Perdagangan (Disperindag) setempat.

Nanti pelaku usaha akan diarahkan untuk membuat IUMK (Izin Usaha Mikro Dan Kecil).

Pegawai Disperindag akan memanggil Anda untuk membuat IUMK.***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah