51 Orang Napi Koruptor Positif Covid-19 di Lapas Sukamiskin, Kalapas: Belum Tahu Sumbernya Darimana

- 8 Februari 2021, 14:43 WIB
Ilustrasi Covid -19.
Ilustrasi Covid -19. /Media Kupang Erick/

JURNALPALOPO - Kepala Lapas Sukamiskin, Asep Sutandar mengungkapkan ada 51 orang narapidana kasus korupsi, yang positif Covid-19.

Hal ini diketahui setelah pihak lapas melakukan tes usap Covid-19 kepada para narapidana yang berada di di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Asep, napi yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga: Bagaimana Hari Valentine Anda Nantinya? Horoskop Cinta Mingguan akan Memberi Jawabannya

Baca Juga: Tes Kepribadian: Karakter Anda akan Diungkapkan dari Gambar yang Terlihat Pertama Kali

Bukan hanya napi yang terkonfirmasi positif, terdapat pula tiga orang petugas yang dinyatakan terinfeksi Covid-19.

“Totalnya 51 untuk warga binaan positif Covid-19, dan tiga untuk petugas, seluruhnya tipikor tindak pidana korupsi,” kata Asep, di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 8 Februari 2021.

Sebanyak 51 napi menjalani isolasi di sel tahanannya masing-masing, Asep mengatakan, hal itu karena satu sel untuk satu tahanan bagi terpidana korupsi.

“Untuk itu kami tetap memperlakukan mereka para narapidana untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik di dalam,” kata Asep, dilansir dari Pikiran-Rakyat.com berjudul "Jalani Isolasi di Sel Tahanan, Puluhan Napi Koruptor di Lapas Sukamiskin Bandung Terkonfirmasi Covid-19".

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x