Ingin Dapat BST Bansos Rp300 Ribu dari Kemensos Tapi Tak Punya KIS? Ikuti Cara Berikut

- 8 Februari 2021, 09:42 WIB
Ilustrasi bansos 2021 yang diberikan pemerintah.
Ilustrasi bansos 2021 yang diberikan pemerintah. /KabarJoglosemar.com/Ayusandra

JURNALPALOPO- Kemensos akan mengucurkan Bansos BST Rp300 ribu kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari berbagai daerah di Indonesia. 

Bansos ini merupakan langkah yang dilakukan pemerintah untuk meringankan biaya hidup masyarakat yang sedang dilanda pandemi COVID-19. 

Salah satu yang berhak menerima bantuan Bansos BST adalah para pemilik kartu Indonesia Sehat (KIS) atau penerima Bantuan Iuran (PIB) 

Baca Juga: Begini Alur Pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) Untuk Mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: BRI Memperpanjang Penyaluran BLT UMKM 2021, Cek Nama Anda Segera di eform.bri.co.id/bpum

Namun masyarakat yang tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak perlu khawatir, Anda bisa menyimak cara untuk memperoleh Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos). 

Penyaluran bantuan BST ini, pemerintah tentu mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau disingkat DTKS. 

Ini dijelaskan dalam UU no.13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin menjelaskan bahwa program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kementerian Sosial, yang sekarang disebut DTKS.

Jika tidak memiliki KIS masyarakat bisa melakukan cek sebagai penerima bantuan menggunakan NIK di dtks.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x