Segera Buat SKU Untuk Mendapatkan Bantal BLT UMKM, Ikuti Langkah-langkahnya

- 9 Februari 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi UMKM.
Ilustrasi UMKM. /BUMN.go.id

• Surat Pengantar RT/RW
• Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku (Asli & Fotokopi)
• Kartu Keluarga (KK) (Fotokopi)
• Surat Pernyataan/Permohonan

Kemudian Kepala Desa atau Camat yang berwenang akan memberikan SKU yang diminta untuk mendaftar bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM.***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah