Pemerintah Diminta Memasukkan OPM ke Daftar Organisasi Teroris agar Ruang Gerak Mereka Terbatas

- 18 Januari 2021, 16:12 WIB
Pemerintah diminta menetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi Teroris
Pemerintah diminta menetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi Teroris /

JURNALPALOPO - Aksi yang sering dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) kerap kali memakan korban nyawa. Beberapa anggota TNI dan Polri menjadi korban keganasan organisasi ini.

Dalam sebuah webinar yang diadakan jumat lalu, 15 Januari 2020, bertajuk OPM sebagai organisasi teroris, Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusian dan Pembangunan (PSKP), Efriza mengatakan Organisasi Papua Merdeka sudah layak dikatakan sebagai organisasi teroris.

Pasalnya, korban dari aksi OPM tidak hanya dari kalangan aparat, melainkan juga dari masyarakat Papua yang bersifat teror. Pemerintah pun diminta agar menetapka OPM sebagai organisasi Teroris.

Baca Juga: Ahli Waris Samsung Dijatuhi Hukuman Dua Setengah Tahun Penjara

Baca Juga: Ini Resep Pemutih untuk Menyembunyikan Rambut Wajah Tanpa Perlu Menghilangkannya

Efriza memberi contoh aksi teror yang baru-baru ini dilakukan OPM. Mereka membakar pesawat misionaris milik PT MAF pada tanggal 6 Januari 2021. Aksi ini dilakukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).

Dengan membunuh belasan karyawan PT Istaka Karya yang sementara mengerjakan proyek jalan trans Papun di Nduga pada 2018 lalu, Efriza menilai hal tersebut sebagai langkah pembangunan pemerintahan di Papua.

Efriza menceritakan bahwa kekejaman OPM sering terlihat ketika mereka menembaki heli milik TNI yang sedang melakukan evakuasi atau membawa logistik ke wilayah pedalaman Papua. Ada juga peristiwa pembacokan terhadap tukang ojek di Kabupaten Intan Jaya.

Menurutnya, upaya presiden Jokowi sudah baik dengan menghadirkan negara melalui pendekatan kesejahteraan dengan pemberian dana Otonomi Khusus (Otsus) dan berbagai pembangunan infrastruktur.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x