Pemerintah Diminta Memasukkan OPM ke Daftar Organisasi Teroris agar Ruang Gerak Mereka Terbatas

- 18 Januari 2021, 16:12 WIB
Pemerintah diminta menetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi Teroris
Pemerintah diminta menetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi Teroris /

Baca Juga: Bingung Makeup dengan Wajah Bulat? Ini 4 trik untuk Merampingkannya

Baca Juga: Seungri Dilaporkan Mengancam Karyawan JYP Entertainment, dengan Anggota Geng

Namun ternyata, di sisi lain, OPM malah berseberangan dengan pemerintah. Mereka memperlihatkan perlawanan untuk menunjukkan eksistensi mereka dan ketidaksetujuan apabila tanah Papua sejahtera.

Efriza menyarankan kepada pemerintah agar pendekatan kesejahteraan dibarengi dengan pendekatan militer.

Hal ini bertujuan memberikan rasa aman dan keselamatan bagi masyarakat Papua. Maka dari itu, ia mengusulkan agar OPM dimasukkan ke dalam daftar organisasi teroris Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Jika OPM masuk dalam daftar organisasi teroris, Indonesia tidak akan di Intervensi lagi dari PBB sekaligus juga membatasi ruang gerak OPM agar tidak lagi mendapat suntikan dana dari luar negeri. Menurut Efriza, jika ini dilakukan, OPM akan terus mencoba menunjukkan identitasnya.

Baca Juga: Apa Arti dari Setiap Warna Aura Anda dan Bagaimana Membacanya? Ketahui Penjelasannya

Baca Juga: 9 Tips Menarik Menjaga Anda Tetap Sehat Beraktivitas di Musim Hujan

Maka dari itu, dibutuhkan penguatan militer untuk terus menjaga wilayah Papua agar tetap aman dan damai.

Sementara itu, Irfan Idris selaku Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan bahwa label teroris selama ini hanya ditunjukkan kepada aksi yang berlandaskan atau membawa simbol keagamaan.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah