Pemerintah Diminta Memasukkan OPM ke Daftar Organisasi Teroris agar Ruang Gerak Mereka Terbatas

- 18 Januari 2021, 16:12 WIB
Pemerintah diminta menetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi Teroris
Pemerintah diminta menetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi Teroris /

Irfan Idris menilai bahwa masyarakat kurang menyadari aksi teror yang dilakukan OPM, padahal aksi mereka telah memakan korban yang tidak sedikit dari kalangan aparat dan masyarakat sipil.

Ia menyebutkan ada tiga varian yang menjadi dasar radikalisme berkembang di Indonesia yakni politik, keyakinan, dan tindakan. OPM bisa dikategorikan dalam politik dan tindakan karena aksi mereka yang brutal dan menyebarkan teror.

Baca Juga: 8 Hal yang akan Dialami Saat Jodoh Anda akan Muncul dalam Hidup

Baca Juga: 9 Jenis Nyeri yang Terkait Langsung dengan Keadaan Emosional

Meski tidak berbasis simbol keagamaan, dia berpendapat aksi OPM cenderung ke aspek geografis dan jika dibiarkan, mereka akan menghabisi wilayah republik Indonesia.***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah