7 Jenis Bantuan Pemerintah Selama Pandemi Covid-19, Ini cara Daftar dan Mengecek Penerima Bantuan

8 September 2020, 08:01 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah. /Info Tangerang/

JURNALPALOPO.COM – Pemerintah terus berupaya menangani penyebaran Covid-19 sekaligus membantu masyarakat yang terkena dampak dari virus ini.

Selama masa pandemi Covid-19, pemerintah telah meluncurkan beberapa jenis bantuan kepada masyarakat.

Hal ini bertujuan memberikan keringan pada masyarakat akibat dampak yang ditimbulkan dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lakukan 4 Hal Ini saat Minum Kopi, Agar Terhindar dari Asam Lambung

1. Bantuan Presiden untuk UMKM

Pemerintah memberikan bantuan kepada UMKM yang terdampak pandemi covid-19 agar roda perekonomian terus berjalan. Dengan nominal Rp2,4 juta, bantuan ini disalurkan dengan satu kali transfer kepada rekening penerima manfaat.

Adapun bank penyalur bantuan ini adalah BRI dan BNI.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, sejumlah persyaratan harus dipenuhi setiap pelaku UMKM. Rinciannya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Kacau Nih, 3 Zodiak ini yang Masih Kepikiran Mantan, Yuk Cek!

- Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)
- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
- Bukan ASN
- Bukan anggota TNI/POLRI
- Bukan pegawai BUMN/BUMD

Untuk itu segera isi e-form pendaftaran, ini linknya: (Klik di Sini) atau tautan ini https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id.

2. Kartu Prakerja

Bantuan Kartu Prakerja ini adalah program untuk pengembangan kompetensi yang menyasar para pencari kerja dan pekerja atau buruh yang terkena PHK. Penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan dana sebesar Rp 3.550.000 untuk setiap orangnya.

Baca Juga: Daftar Harga Emas Antam dan Emas Antam Retro Hari ini Selasa 8 September 2020 di Pegadaian

Akan tetapi, bantuan ini meliputi biaya pelatihan sebesar Rp1 juta yang tidak bisa dicairkan, insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan dana survey sebesar 150.000.

Sebelum mendaftar, ada beberapa yang harus kamu pastikan terlebih dahulu diantaranya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia diatas 18 tahun
  3. Tidak sedang sekolah / kuliah

Cara mendaftar:

Baca Juga: Siap-siap, BP Jamsostek akan Setor Data Calon Penerima BLT Tahap III Pekan ini

  1. Buka link www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK
  3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
  4. Siapkan kerta dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
  5. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka
  6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

3. Subsidi Gaji

Pemerintah juga memberikan subsidi gaji kepada karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji dibawah lima juta. Bantuan yang diterima adalah sebesar Rp600.000 perbulan selama empat bulan.

Berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:

Baca Juga: OPPO Reno4 Pro Resmi Masuk Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya

  • Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile
  1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry
  2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN
  3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama
  4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK
  5. Kemudian pilih di “Kartu Digital”
  6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif)
  • Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
  1. Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan
  2. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  3. Masukkan alamat email di kolom user
  4. Masukkan kata sandi
  5. Setelah masuk, pilih menu layanan
  6. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT
  7. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS
  8. Saldo kamu akan ditampilkan

Baca Juga: Dukung Upaya Pemulihan Ekonomi, Brand Lokal Gelar Promo Besar-besaran

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

  1. Buka halaman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Pilih menu registrasi
  3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email
  4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN
  5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan

Selain melalui web, Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau +62 855-1500910

  • Melalui SMS

Baca Juga: Pakar Ekonom Sebut Stimulan Bantuan Langsung Tunai, Tak Mampu Mengangkat Perekonomian Indonesia

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

4. Bantuan Listrik Gratis dari PLN

Baca Juga: Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Diperpanjang Hingga 2021, Efektifkah?

Pemerintah memberikan subsidi gratis untuk listrik bagi pengguna daya 450 VA. Untuk pengguna daya 900 VA juga mendapatkan potongan sebesar 50 persen.

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis September 2020 melalui WhatsApp, sebagai berikut.

  1. Simpan no WhatsApp PLN 0812 - 2123 – 123
  2. Buka aplikasi WhatsApp, lalu chat nomor PLN dan akan ada balasan, Anda bisa mengikuti petunjuknya salah satunya masukkan ID pelanggan
  3. Kemudian token listrik akan muncul
  4. Pelanggan tinggal memasukkan token listrik gratis ke meteran sesuai ID pelanggan.

Simak cara mendapatkan token listrik gratis via website PLN dari keterangan resmi PLN.

Baca Juga: Update Bursa Transfer, Dani Ceballos kembali Jalani Peminjaman di Arsenal

  1. Buka Alamat situs PLN (klik disini)
  2. Kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19
  3. Masukkan ID pelanggan atau nomor meteran pada kolom pencarian dan identitas
  4. Isikan kode captcha di samping kiri
  5. Klik tombol cari
  6. Kemudian token listrik berhasil didapat, sisa pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.

5. Bantuan Sosial Tunai

Pemerintah melalui Kementerian Sosial juga berencana untuk menyalurkan bantuan sebesar Rp500 ribu untuk Keluarga Penerima Manfaat dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai. Bantuan ini merupakan tambahan setelah sebelumnya masyarakat yang terdaftar dalam BPNT telah mendapatkan Rp200 ribu.

Berikut cara cek bantuan sosial tunai dengan cara login di laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/ atau aplikasi SIKS Dataku, simak cara mudahnya berikut ini.

Baca Juga: PSM Makassar Tak Kunjung Latihan Perdana, Apa yang Menghambat Mereka?

  • Buka link https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/ atau via aplikasi SIKS Dataku.
  • Setelah masuk, pada kolom pertama, masyarakat bisa menggunakan 3 alternatif antara lain nomor identitas diantaranya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Di kolom kedua, tuliskan data lengkap sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Jangan lupa untuk memasukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom.
  • Lalu klik tombol "Cari".
  • Sistem akan memproses data yang dimasukkan mengeluarkan informasi apakah identitas yang dimasukkan tersebut terdaftar sebagai penerima BLT Rp500 ribu atau tidak.

6. Uang Pulsa bagi ASN, Siswa, Mahasiswa, Dosen, dan Guru

Pemerintah memberikan pulsa gratis untuk mendukung kegiatan WFH dan Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ. Besaran pulsa yang diberikan adalah Rp200.000 hingga Rp400.000.

Kuota gratis Kemendikbud disalurkan langsung ke nomor ponsel siswa, guru, mahasiswa dan dosen. Maka dari itu, segera isi data nomor ponsel di Dapodik Kemendikbud.

Baca Juga: Lima Rekomendasi Kamera Polaroid Terbaik tahun 2020, Lengkap dengan Ulasan Kekurangan dan Kelebihan

Guru dan siswa serta mahasiswa dan dosen bisa mengakses kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan mengakses Dapodik.

Subsidi kuota internet gratis untuk siswa sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan, untuk guru sebesar 42 GB per bulan, untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.

7. Bantuan Sosial Beras

Pekan lalu, Kementerian Sosial baru saja meluncurkan program Bantuan Sosial Beras (BSB) kepada 10 juta keluarga Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Begini Tanda-tanda Cowok yang Masa Depannya Akan Cerah, Apakah Kamu Salah Satunya?

Kemensos bersama Perum Bulog memberikan bantuan sosial beras kepada masing-masing KPM PKH sebesar 15 Kg/bulan selama tiga bulan terhitung dari Agustus hingga Oktober 2020.***

 

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler