Peran Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

27 Agustus 2022, 06:35 WIB
Peran Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J /Media Blitar/Anandita Marwa Aulia

JURNAL PALOPO - Peran Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Putri Candrawathi merupakan tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana atau penembakan Brigadir J.

Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diduga ikut melakukan pembunuhan berencana bersama empat tersangka lainnya.

Baca Juga: Kejutan untuk Penderita Kelumpuhan Otak, Perda Pelegalan Ganja Medis Tengah Digodok

Keempatnya tersangka lainnya adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan Putri Candrawathi mengetahui rencana pembunuhan terhadap Brigadir J, yang merupakan ajudannya sendiri.

"Peristiwa penembakan yang terjadi di Duren Tiga, diduga dilakukan dengan perencanaan terlebih dahulu oleh FS di Saguling dan diketahui oleh PC dan Richard," kata Sigit saat RDP di Komisi III, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.

Bos besar Polri juga menyebut, Putri Candrawathi memberikan kesempatan kepada suaminya, Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa sang ajudan.

Baca Juga: Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Eks Kadiv Propam Tak Terima Dipecat Tak Hormat, Banding Jadi Pilihan Utama

Lebih lanjut, Sigit juga menyebut Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Peran Para Tersangka

Kelima tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dimana Irjen Ferdy Sambo berperan sebagai dalang atau otak pembunuhan, dan membuat skenario penembakan terhadap Brigadir J.

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berperan sebagai eksekutor atau yang menembak Brigadir J.

Baca Juga: Naruto: 3 Teori Rahasia yang Tak Diungkap Masashi Kishimoto Soal Tangan Kiri Itachi Akhirnya Terkuak

Sementara Bripka RR dan Kuat Maruf ikut terlibat menyaksikan dan membantu pembunuhan Brigadir J.

Sedangkan Putri Candrawathi adalah pihak yang mendukung atau ikut bersama dengan suaminya Ferdy Sambo melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Ketiga tersangka dijanjikan uang tutup mulut, jika kasus tersebut beres.

Dimana sang eksekutor Bharada E dijanjikan uang sebesar Rp1 miliar. Untuk Bripka RR dan Kuat Maruf masing-masing mendapat Rp500 juta.

Baca Juga: Naruto: 3 Teori Rahasia yang Tak Diungkap Masashi Kishimoto Soal Tangan Kiri Itachi Akhirnya Terkuak

Putri Candrawathi termasuk dalam yang menjanjikan uang tutup mulut kepada ketiga tersangka.

Selain itu Putri hadir saat pertemuan antara Ferdy Sambo, Bharada E dan Bripka RR di lantai tiga rumah pribadinya di Saguling.

Pertemuan tersebut membahas kesanggupan Bharada E dan Bripka RR untuk mengeksekusi Brigadir J.

Selanjutnya Putri Candrawathi mengajak ketiga ajudannya termasuk Brigadir J ke rumah dinasnya, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Naruto: 3 Teori Rahasia yang Tak Diungkap Masashi Kishimoto Soal Tangan Kiri Itachi Akhirnya Terkuak

Keterlibatan Putri Candrawathi terekam CCTV yang berada di dua lokasi berbeda, yakni rumah Saguling dan dekat TKP, kemudian juga keterangan para saksi.***

 

Editor: Ardillah Kurais

Tags

Terkini

Terpopuler