JURNAL PALOPO- Kejutan untuk Penderita Kelumpuhan Otak, Perda Pelegalan Ganja Medis Tengah Digodok.
Menarik untuk dinantikan, Perda untuk legalkan ganja medis tengah digodok dengan serius.
Perda pelegalan ganja medis ini, digodok untuk keperluan penderita kelumpuhan otak.
Baca Juga: Dipecat Tidak Hormat Dari Polri, Ferdy Sambo Ajukan Banding
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bidang kesehatan dan kesejahteraan, dengan privilese keistimewaan mewacanakan legalisasi ganja.
Dikutip dari laman PalopoLeaks.Com, Ketua Komisi V DPRA, M. Rizal Falevi Kirani pada 25 Agustus 2022 mengatakan pelegalan ganja dimaksudkan untuk kebutuhan medis.
Hal ini menurutnya sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 16 tahun 2022.
Ini mengatur tata cara penggunaan narkotika, untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.