JURNALPALOPO - Kabar gembira bagi kalian para pencari kerja dimanapun berada. Situs prakerja.go.id sudah kembali dibuka pada 21 Februari 2021.
Untuk lebih lanjutnya Kunjungi situs resminya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar kartu prakerja.
Namun, satu hal yang mesti Anda pahami tentang Kartu Prakerja adalah program ini tidak menggaji pengangguran, melainkan memberikan bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja.
Baca Juga: Ayah Nissa Membantah Isu Perselingkuhan Anaknya dan Ayus Sabyan Gambus
Semua orang bisa mendaftar Kartu Prakerja, tetapi harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia paling rendah delapan belas tahun
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Selain syarat di atas, ada juga syarat lain jika Anda telah memiliki pekerjaaan seperti di bawah ini.
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Adapun cara mendaftarnya adalah sebagai berikut:
1. Masuk ke situs prakerja.go.id
2. Pilih dan klik 'Buat Akun'
3. Masukkan email dan password Anda, lalu klik Daftar
Baca Juga: Daun Insulin, Tanaman Alami yang Mampu Mengatasi Penyakit Diabetes Melitus
4. Anda akan menerima notifikasi via email
5. Selanjutnya buka email Anda dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email
Pendaftaran berhasil dan Anda telah berhasil membuat akun Kartu Prakerja
Berikut ini tahapan program Kartu Prakerja:
Baca Juga: 10 Hal yang Wajib Anda Ketahui agar Bisa Selamat Dalam Kecelakaan Pesawat
1. Setelah berhasil membuat dan login ke akun, Anda akan masuk ke dashboard
2. Pada bagian ini Anda diminta untuk verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Berikutnya
3. Langkah selanjutnya adalah melengkapi data diri dan unggah foto KTP Anda
4. Kemudian lakukan verifikasi nomor handphone
Baca Juga: Banjir Jakarta Ikut Seret Nama Jokowi, Rizal Ramli: Lho Pemerintah Kemana Aja?
5. Klik Kirim
6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda, kemudian klik Verifikasi
7. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar
8. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke
Baca Juga: Jarang Diketahui, Ternyata Tanaman Zodia Ampuh untuk Pengobatan Demam Berdarah
9. Berikutnya, Anda wajib melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar
10. Klik Mulai Tes Sekarang
11. Setelah mengisi tes, hasilnya akan dievaluasi
12. Selanjutnya adalah mengikuti seleksi gelombang. Pilih gelombang yang Anda inginkan yang disesuaikan dengan domisili Anda, lalu klik Gabung
Baca Juga: 7 Kegunaan Susu yang Membantu Menyelamatkan Hari Anda
13. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang Anda. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung
14. Setelah mengisi gelombang, akan muncul persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik 'Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya'
15. Tahap pendaftaran Anda selesai
Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan gelombang.
Baca Juga: Kenali 17 Kuliner Khas Sulawesi Selatan yang Banyak Diburu Wisatawan, Coto Makassar Hingga Kapurung
Jika kamu belum lolos, Anda bisa ikut gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Anda.***