Beberapa Menteri Berbeda Pendapat Soal Revisi UU ITE, HNW Sebut Aneh Jika Presiden Mengikuti Menterinya

- 19 Februari 2021, 07:41 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.*
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.* /Fraksi PKS

JURNALPALOPO - Beberapa pejabat pusat memberikan tanggapan berbeda-beda terkait keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah kesempatan mengatakan bahwa pemerintah bisa saja mengusulkan revisi UU ITE ke DPR jika masyarakat merasa tidak adil dengan aturan ini.

Hal tersebut disampaikannya dalam rapim internal TNI/Polri, Senin 15 Februari 2021.

Baca Juga: Penting Diketahui Ibu Rumah Tangga! Berikut Fakta-Fakta yang Merusak Mesin Cuci Anda

Banyaknya masyarakat yang saling melaporkan dengan dasar UU ITE menjadi patokan Jokowi untuk merevisi aturan yang dinilai banyak merugikan masyarakat.

Berikut beberapa pernyataan berbeda dari pejabat pusat terkait wacana revisi UU ITE.

1. Menkopolhukam

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakanjika pemerintah akan mendiskusikan insiatif merevisi undang-undang itu.

Baca Juga: 1 Tahun Kepergian Ashraf Sinclair, BCL: Kami Merindukanmu

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x