JURNALPALOPO - Beberapa pejabat pusat memberikan tanggapan berbeda-beda terkait keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah kesempatan mengatakan bahwa pemerintah bisa saja mengusulkan revisi UU ITE ke DPR jika masyarakat merasa tidak adil dengan aturan ini.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapim internal TNI/Polri, Senin 15 Februari 2021.
Baca Juga: Penting Diketahui Ibu Rumah Tangga! Berikut Fakta-Fakta yang Merusak Mesin Cuci Anda
Banyaknya masyarakat yang saling melaporkan dengan dasar UU ITE menjadi patokan Jokowi untuk merevisi aturan yang dinilai banyak merugikan masyarakat.
Berikut beberapa pernyataan berbeda dari pejabat pusat terkait wacana revisi UU ITE.
1. Menkopolhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakanjika pemerintah akan mendiskusikan insiatif merevisi undang-undang itu.
Baca Juga: 1 Tahun Kepergian Ashraf Sinclair, BCL: Kami Merindukanmu