Dalam hadits lain Rasulullah juga bersabda: Jika kalian melihat awal bulan Zulhijah, dan seseorang di antara kalian hendak berqurban, maka tahanlah rambut dan kukunya (jangan digunting). (HR Muslim).
Terlepas dari perdebatan ulama mengenai hukum kurban, bagi seorang muslim atau keluarga muslim yang mampu dan memiliki kemudahan, dia sangat dianjurkan untuk berkurban berdasarkan dalil-dalil di atas.
2. Tak Ada yang Perlu Didahulukan
Setelah mengetahui kedudukan dan hukum Aqiqah dan kurban, Ada kesamaan dan perbedaan antara ibadah kurban dan Aqiqah.
Dari segi kesamaan, Aqiqah dan kurban sama-sama bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Keduanya juga sama-sama dianjurkan dalam Islam, khususnya bagi sahabat yang memiliki rezeki berlebih.
Baca Juga: Renungan dan Doa Harian Liturgi Katolik Minggu 4 Juni 2023, Hari Raya Tritunggal Mahakudus
Bedanya, secara prinsip tujuan Aqiqah adalah mensyukuri karunia Allah berupa anak kita yang terlahir ke dunia. ***