Bagaimana Hukum Kurban di Hari Raya Idul Adha Bagi Orang yang Sudah Meninggal ? Simak Penjelasannya Disini

- 3 Juni 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi hukum kurban di Hari Raya Idul Adha.
Ilustrasi hukum kurban di Hari Raya Idul Adha. /Pixabay

JURNALPALOPO.COM - Setiap Hari Raya Idul Adha selalu ada pertanyaan, bisakah kurban untuk orang yang sudah meninggal ?

Untuk itu, artikel ini akan memberikan penjelasan apa hukum kurban di Hari Raya Idul Adha bagi orang yang sudah meninggal.

Melalui artikel ini, hukum kurban di Hari Raya Idul Adha untuk orang yang sudah meninggal makin jelas, jadi kalian tak perlu lagi bertanya.

Baca Juga: Kirim Surat untuk Anaknya, Ferdy Sambo: Tuhan Akan Beri Keadilan untuk Papa dan Mama

Untuk itu, simak artikel ini agar mengetahui hukum kurban di Hari Raya Idul Adha untuk orang yang meninggal dunia.

Pertanyaan itu banyak ditanyakan keturunan atau anak yang sudah tumbuh dewasa dan sukses ingin menghadiahkan kurban untuk orang yang dicintainya namun sudah meninggal, seperti untuk kakek-nenek ataupun kedua orang tuanya.

Namun sebelum itu, kalian perlu mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan kurban secara mendasar. Seperti hukum kurban hingga tatacara kurban.

Baca Juga: Profil Adilson Silva, Predator Kotak Penalti PSM Makassar Asal Portugal

1. Hukum Kurban

Halaman:

Editor: Eko Prasetyo

Sumber: zakat.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x