Dampak Buruk Pornografi Bagi Remaja, Menyebabkan Pendidikan Terganggu dan Seks Menyimpang

- 5 November 2020, 08:29 WIB
Ilustrasi konten pornografi.
Ilustrasi konten pornografi. /Pixabay

JURNALPALOPO- Remaja adalah suatu fase yang harus dialami manusia sebagai individu. Fase ini rentan terhadap dampak Pornografi.

Remaja adalah masa peralihan dari masa anak-anak dengan masa dewasa dengan rentang usia antara 12 – 22 tahun. Pada masa tersebut terjadi proses pematangan baik itu pematangan fisik, maupun psikolog. 

Dalam perkembangannya remaja mengalami perubahan emosional, kognitif, dan psikis, salah satu perubahan yang tidak bisa dihindari adalah motivasi dan rasa ingin tahu yang tinggi.

Baca Juga: Rayakan Awal Bulan November dengan Merchant Baru ShopeePay

Baik itu terhadap berbagai hal yang menimpa dirinya, termasuk masalah-masalah yang berhubungan dengan seksualitas.

Kecanggihan teknologi membuat mudahnya mengakses konten bermuatan seks, yaitu pornografi sehingga banyak remaja yang menikmati hal ini dan menjadi candu. 

Paparan pornografi pada anak-anak terutama didapat melalui intenet yang diperburuk dengan “lifestyle” dan kurangnya pengawasan, tidak ada komunikasi, tuntutan terlalu tinggi, kekerasan pada anak, tidak tahu potensi anak, serta diskriminasi dari orang tua dan lingkungan dapat memicu remaja untuk dapat terpapar pornografi. 

Berdasarkan survey yang dilaksanakan Kemenkes tahun 2017 sebanyak 94 persen, siswa pernah mengakses konten porno yang diakses melalui komik sebanyak 43 persen, internet sebanyak 57 persen, game sebanyak 4 persen , film/TV sebanyak 17 persen, Media sosial sebanyak 34 persen, Majalah sebanyak 19 persen, Buku sebanyak 26 persen, dan lain-lain 4%.

Baca Juga: Pemprov Sulsel akan Bangun Twin Tower, 1 Lantai Disiapkan Khusus Bupati/Walikota se-Sulsel

Halaman:

Editor: Naswandi

Sumber: RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x