"Saya sangat menyesal, saya emosi dan lepas kontrol karena dituduh lapor polisi. Saya siap mempertanggung jawabkan perbuatan ini," tutur pelaku.
Baca Juga: Jawa Barat Mencatat Rekor Baru Kasus Covid-19, Terbanyak dari Klaster Secapa AD
Baca Juga: Kader GAM Aksi Seorang Diri di Mapolres Palopo, Tuntut Oknum Polres Wakatobi di Proses
Baca Juga: Papa T Bob Sosok di Balik Lagu 'Bolo-Bolo' Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun
Kapolda Sulsel berharap, masyarakat tidak terpancing dengan adanya masalah tersebut. Menurutnya, ini adalah masalah pribadi dan akan diproses secara hukum.
"Percayakan kepada kami, dalam waktu dekat kami akan serahkan ke jaksa penuntut umum dan pelaku terancam hukuman lima tahun penjara,"tegasnya.***