Perempuan yang Hendak Robek Al-Qur'an, Akhirnya Diringkus Polres Pelabuhan Makassar

- 10 Juli 2020, 20:11 WIB
Sempat viral akibat ingin merobek Al-Qur'an, perempuan di Makassar di tangkap polisi./ Istimewa
Sempat viral akibat ingin merobek Al-Qur'an, perempuan di Makassar di tangkap polisi./ Istimewa /Naswandi/

JURNALPALOPO.COM- Perempuan yang membuang dan hendak merobek Al - Qur'an akhirnya diringkus aparat kepolisian Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (10/07/20).

Hal ini disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe, saat menggelar press release kasus penistaan agama, di Aula Polres Pelabuhan Makassar.

Tak lama setelah video perempuan yang hendak merobek Al - Qur'an viral di medsos, Kapolda Sulsel memerintahkan jajarannya untuk mengamankan tersangka yang meresahkan warga Kota Makassar.

Baca Juga: Luwu Timur Catat Penambahan Pasien Covid-19 yang Sembuh Capai 440 Orang

Baca Juga: Tindak Lanjut Tuntutan Mahasiswa, Walikota Palopo Ajak Diskusi

Baca Juga: Walikota Palopo Ikuti Vicon Penanganan Covid-19, NA : Pemprov Sulsel Lakukan Program Rekreasi

Polres Pelabuhan Makassar, kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap perempuan yang mengaku tidak takut dosa karena seorang Yahudi.

"Saat ini IN (40) sedang jalani pemeriksaan dan kasusnya dalam tahap penyidikan," jelas AKBP. Kadarisman, Jumat (10/07/20).

Berdasarkan pengakuan pelaku, hal ini terjadi karena dipicu rasa sakit hati. Dia dituduh sebagai pelapor beberapa warga yang gemar bermain judi, di jalan tentara pelajar Makassar.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x