PPA Polres Tana Toraja: Hingga Juni 2020 Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Menurun

- 1 Juli 2020, 23:21 WIB
Ilustrasi. /Pixabay/Gerald.
Ilustrasi. /Pixabay/Gerald. /Naswandi/

JURNALPALOPO.com- Unit PPA Satreskrim Polres Tana Toraja merilis delapan kasus persetubuhan anak dibawah umur, yang telah diselesaikan periode Januari hingga Juni 2020.

"Hingga bulan Juni, delapan kasus telah diselesaikan, semuanya telah P21 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan,"jelas Kanit PPA Satreskrim Polres Tana Toraja.

Bripka Ismail Kandang menyebutkan, selain kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, satu kasus pelecehan seksual juga telah diselesaikan.

Baca Juga: Dikenal Sebagai Gadis Naga, Model Cantik ini Rela Menato Sekujur Tubuhnya

Baca Juga: Ahok Sempat Depresi Saat Putuskan Cerai dengan Mantan Istrinya

Baca Juga: Galang Dana Korban Longsor, PMKRI: Duka Mereka Duka Kita Bersama

Sementara pada tahun 2019, jumlah kasus persetubuhan anak di bawah umur adalah 27 kasus dan 11 kasus pelecehan seksual.

Jika dibandingkan dengan jumlah kasus tahun 2020 hingga bulan Juni, trend kasus ini akan mengalami penurunan.

"Semoga saja jumlah kasus ini pada tahun 2020, berhenti sampai di angka tersebut,"terangnya, Rabu (01/07/20). 

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x