JURNALPALOPO.com- Pelaku dibalik ditemukannya mayat yang tergeletak di jalan Poros Macanda, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Senin (29/06/20) akhirnya terungkap.
Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Somba Opu akhirnya menetapkan enam orang tersangka yang melakukan pembunuhan tersebut.
Keenam tersangka yakni inisial MJ (44), BK (20), IA (24), A (39), IT (19), dan R (16). Mereka diketahui masih kerabat dekat dengan korban.
Baca Juga: Ahok Sempat Depresi Saat Putuskan Cerai dengan Mantan Istrinya
Baca Juga: Galang Dana Korban Longsor, PMKRI: Duka Mereka Duka Kita Bersama
Baca Juga: Pelatihan Pengolahan Coklat Lahirkan Produk Rempah Asli Palopo
Kanit Reskrim Polsek Somba Opu mengatakan, para pelaku diamankan sekitar pukul 00.30 Wita, Selasa (30/06/20) di sekitar lokasi penemuan mayat.
"Dua orang pelaku masih dibawah umur, jadi kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keenam pelaku masih termasuk saudara-saudara istri korban,"jelas Ipda Lenni Sefyanda, Rabu (01/07/20).
Lenny menjelaskan, hal ini dipicu dendam karena korban (Marzuki) telah membacok istrinya sendiri.