JURNALPALOPO.com- Pelaku dibalik ditemukannya mayat yang tergeletak di jalan Poros Macanda, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Senin (29/06/20) akhirnya terungkap.
Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Somba Opu akhirnya menetapkan enam orang tersangka yang melakukan pembunuhan tersebut.
Keenam tersangka yakni inisial MJ (44), BK (20), IA (24), A (39), IT (19), dan R (16). Mereka diketahui masih kerabat dekat dengan korban.
Baca Juga: Ahok Sempat Depresi Saat Putuskan Cerai dengan Mantan Istrinya
Baca Juga: Galang Dana Korban Longsor, PMKRI: Duka Mereka Duka Kita Bersama
Baca Juga: Pelatihan Pengolahan Coklat Lahirkan Produk Rempah Asli Palopo
Kanit Reskrim Polsek Somba Opu mengatakan, para pelaku diamankan sekitar pukul 00.30 Wita, Selasa (30/06/20) di sekitar lokasi penemuan mayat.
"Dua orang pelaku masih dibawah umur, jadi kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keenam pelaku masih termasuk saudara-saudara istri korban,"jelas Ipda Lenni Sefyanda, Rabu (01/07/20).
Lenny menjelaskan, hal ini dipicu dendam karena korban (Marzuki) telah membacok istrinya sendiri.
Menurut pihak kepolisian, hal tersebut dilakukan Marzuki karena jengkel terhadap sang istri. Saat dirinya meminta makan, istrinya justru sibuk main handphone.***