Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 3 Tahun, Kini Tersangka Mendekam di Rutan Polres Tana Toraja

- 20 Februari 2021, 21:06 WIB
Penangkapan pelaku pencabulan anak dibawah umur
Penangkapan pelaku pencabulan anak dibawah umur /Humas Polres Tator/

JURNALPALOPO- Terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur, harus mendekam dibalik jeruji besi, usai ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Tana Toraja. 

Terduga pelaku yang merupakan ayah tiri dari korban, ditangkap pada Jumat 19 Februari 2020, di Kampung Baru, Kelurahan Bittuang, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tanah Toraja. 

Terduga pelaku berinisial Rianto (38) sementara korban yang merupakan anak tirinya berinisial GL (15), dan masih berstatus pelajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tana Toraja. 

Baca Juga: Meresahkan Warga! Puluhan Kambing dan Sapi Ditangkap Petugas Dinas Peternakan Palopo

Baca Juga: Horoskop Esok Hari, 21 Februari 2021 Untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius dan Pisces

Baca Juga: Horoskop Esok Hari, 21 Februari 2021 Untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo dan Virgo

Menurut kesaksian korban, ia disetubuhi bapak tirinya, sejak duduk di kelas 7 SMP hingga kelas 9 SMP saat ini. 

Berdasarkan laporan pengaduan dari korban GK, Kapolsek Saluputti AKP. Martinus Pararuk langsung melakukan koordinasi dengan Tim Batitong Maro.

"Pelaku diringkus sekitar pukul 13.45 wita, oleh Kapolsek Saluputti bersama Tim Batitong Maro. Saat ditangkap di rumahnya, pelaku tidak melakukan perlawanan," terang AKP. Jon Paerunan. 

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x