Masyarakat Makassar Diharapkan Sadar Akan Tujuan Penerapan Protokol Kesehatan

- 22 September 2020, 23:01 WIB
PJ Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin
PJ Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin /Istimewa

"Hal ini sesuai dengan yang tertuang dan telah diterapkan dalam peraturan Walikota Makassar nomor 51 dan 53 tahun 2020,"tambahnya.***

(JurnalPalopo/Muh. Imran Irwan)

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x