Masyarakat Makassar Diharapkan Sadar Akan Tujuan Penerapan Protokol Kesehatan

- 22 September 2020, 23:01 WIB
PJ Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin
PJ Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin /Istimewa

JURNALPALOPO.COM- Terkait penerapan protokol kesehatan untuk mengatasi penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan berahap masyarakat sadar akan tujuannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh PJ Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin, Selasa 22 September 2020.

Menurutnya, sanksi sosial tak perlu dilakukan jika masyarakat memiliki kesadaran, bahwa pelaksanaan protokol kesehatan seperti memakai masker ketika keluar rumah, cuci tangan pakai sabun di air mengalir, dan jaga jarak suatu kewajiban.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Baca Juga: Gemparkan Netizen, BTS Akan Jadi Pembicara dalam Sidang Umum ke 75 PBB

Baca Juga: Mahen Kembali Rilis Lagu Baru Berjudul Datang untuk Pergi, Ini Liriknya

Baca Juga: Zodiak Hari Ini, Scorpio Tinggalkan Saja, Sagitarius Ada yang Ingin Diperhatikan

"Saya rasa sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak patuh menerapkan protokol kesehatan tak perlu dilakukan lagi jika masyarakat itu telah mampu menaati protokol kesehatan ketika keluar rumah,"ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa masyarakat Kota Makassar tak perlu lagi takut akan sanksi sosial yang akan diberikan kalau punya niat untuk mendukung upaya dalam menyelamatkan kota Makassar dari pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x