Kuasai Sabu 28,88 Gram, Montir di Gowa Dihadiahi Timah Panas Akibat Melawan Petugas

- 8 Agustus 2020, 13:52 WIB
Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu diringkus Polres Gowa. /Polres Gowa.
Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu diringkus Polres Gowa. /Polres Gowa. /

JURNALPALOPO.COM- Seorang montir dihadiahi timah panas lantara melakukan perlawanan saat di tangkap Satuan Narkoba Polres Gowa, Sulsel.

AP alias BG (21), ditangkap lantaran menguasai narkotika jenis sabu 28,88 gram, Rabu 5 Agustus 2020, di jalan Sultan Hasanuddin, Kel. Mangasa, Kec. Somba Opu, Gowa, saat sedang menunggu konsumennya.

Baca Juga: Daftar Harga terbaru HP VIVO 1-2 Juta Rupiah 2020

Baca Juga: Tahukah Kamu Manfaat apa saja yang ada pada Daun Mint? Berikut Penjelasannya

Baca Juga: Gerombolan Gajah Liar Rusak Perkebunan Warga Pangkalan Gondai

Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP. Tambunan mengatakan, setelah dilakukan penangkapan, pelaku dibawah kerumahnya untuk dilakukan penggeledahan. Hasilnya sejumlah sabu dan BB lainnya ditemukan.

"Pelaku melakukan perlawanan dalam perjalanan ke Polres Gowa dengan cara mendorong petugas dan melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur," ucap M. Tambunan, Sabtu 8 Agustus saat dikonfirmasi. 

AKP. Tambunan menambahkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengarahkan konsumen ketitik yang telah ditetapkan untuk mengambil sabu. Namun terlebih dahulu di lakukan pembayaran via ATM.

"Motif pelaku melakukan aslinya karena persoalan ekonomi, mengingat dia merupakan tulang punggung keluarga mencari nafkah," ungkap Tambunan.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x