Polres Gowa Ringkus 14 Pelaku Narkotika Jenis Sabu dan Barang Bukti 15,41 Gram

- 4 Agustus 2020, 13:44 WIB
Kasat Narkoba bersama Kasubbag Humas saat memberikan keterangan kepada awak media. /Humas Polres Gowa.
Kasat Narkoba bersama Kasubbag Humas saat memberikan keterangan kepada awak media. /Humas Polres Gowa. /

JURNALPALOPO.COM- Satuan narkoba Polres Gowa berhasil mengamankan sedikitnya 14 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu,di kabupaten Gowa.

Dari 14 pelaku yang di tangkap, 1 diantaranya adalah seorang perempuan. Sementara itu, barang bukti berupa sabu diperoleh dari kota Makassar.

"Ini diedarkan di kabupaten Gowa, dengan sasaran kalangan swasta hingga butuh bangunan,"terang AKP. Tambunan.

Baca Juga: Kapolri Lakukan Mutasi di Tubuh Polri, Salah Satunya Kapolda Sulawesi Selatan

Baca Juga: Polsek Wara Utara Polres Palopo, Razia 340 Liter Miras Jenis Ballo

Baca Juga: Nongkrong Sambil Bawa Senjata Tajam Badik, Remaja Ini Diamankan Resmob Polres Palopo

Para pelaku umumnya telah berkeluarga dan motif melakukan aksi disebabkan oleh faktor ekonomi yang mana para pelaku membutuhkan biaya hidup.

Sejak 19 Juli hingga 03 Agustus 2020 Satuan Narkoba Polres Gowa berhasil menyita 15,41 gram sabu dan mengamankan terduga pelaku sebanyak 14 orang.

"Dengan jumlah barang bukti yang berhasil disita kita dapat menyelamatkan ratusan orang di kabupaten Gowa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,"ucap Tambunan.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x