Luwu Utara dalam Catatan Akhir Tahun 2019 Walhi Sulawesi Selatan

- 4 Agustus 2020, 12:55 WIB
Catatan akhir tahun 2019 Walhi Sulsel.
Catatan akhir tahun 2019 Walhi Sulsel. / /Walhi Sulsel

JURNALPALOPO.COM – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) telah merilis catatan akhir tahun 2019.

Berjudul ‘Degradasi lingkungan dan bencana ekologis di Sulawesi Selatan’, WALHI Sulawesi Selatan juga menjelaskan tentang wilayah Kabupaten Luwu Utara (Lutra).

Sebagai informasi, pada Juli 2019 lalu, Pemkab Lutra telah menerima SK peta perubahan kawasan hutan yang mengatur mengenai kawasan hutan menjadi kawasan bukan hutan, perubahan fungsi kawasan hutan, sampai penunjukan bukan kawasan hutan menjadi kawasan hutan.

Baca Juga: Pasca Banjir Bandang, Progres Pembersihan Kota Masamba Capai 65 Persen

SK tersebut diserahkan oleh Sesditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Hidup didampingi Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, Senin 19 Agustus 2019 lalu.

Sebelumnya pada 28 Mei 2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Perubahan fungsi kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan, dan perubahan fungsi kawasan hutan di Sulawesi Selatan.

Total lahan yang disusulkan Pemprov Sulsel adalah 300.000 Ha, Namun KLHK hanya mengakomodir sekitar 90.000 Ha luas kawasan hutan untuk dilepas atau dialihfungsikan.

Luas perubahan fungsi kawasan hutan lindung menjadi hutan produksi mencapai 9.878,02 Ha. Sedangkan perubahan hutan lindung menjadi hutan produksi terbatas mencapai 10.908,44 ha.

Baca Juga: Peduli Relawan Banjir Luwu Utara, Tim Gugus Tugas Covid-19 Siapkan Rapid Test Gratis

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: WALHI Sulsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x