Bahkan, kasus tersebut kini ditangani Propam Polda Sulbar.
"Pagi ini tim Bid Propam akan ke Mateng untuk selidiki kejadian tersebut untuk menemukan kronologis dan fakta-fakta," kata Syamsu Ridwan.
Dia juga mengungkapkan, oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor di Mateng, Sulbar, terancam sanksi etik dan disiplin.
Sanksi bakal diberikan terhadap polisi tersebut, jika terbukti melakukan kesalahan dari hasil penyelidikan.
Baca Juga: Kapan THR Cair? Ini Tenggat Waktu dan Sanksi Jika Perusahaan Tidak Membayarkan Sesuai UU
"Apabila ditemukan pelanggaran akan segera ditindak bisa berupa kode etik maupun disiplin," ungkapnya.
Sebelumnya, video oknum polisi diduga melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor di Mateng, Sulbar, viral di media sosial.
Dugaan penganiayaan dilakukan oknum polisi tersebut saat razia di jalan trans Sulawesi, tepatnya di Kecamatan Budong-budong, Mateng, Sulbar.
Dalam video dugaan penganiayaan yang dilakukan polisi terhadap pengendara sepeda motor, terlihat sejumlah polisi tengah melakukan penertiban kendaraan.