Tarif Parkir Tetap Berlaku Meski Direktur RS Regional Sulbar Setujui Perubahan! Ini Penjelasan Pengelola

- 28 Maret 2023, 12:24 WIB
Tarif parkir RS Regional Sulbar berdasarkan Pergub dan Perdir.
Tarif parkir RS Regional Sulbar berdasarkan Pergub dan Perdir. /Eka/

 

JURNALPALOPO.COM - Pihak PT Indika Putra Persada sebagai pihak ketiga atau pengelola parkir di RS Regional angkat bicara soal tarif yang diberlakukan.

Tarif parkir RS Regional Sulbar menjadi polemik, dan dinilai membebani keluarga pasien yang datang berobat.

Pasalnya, tarif parkir RS Regional Sulbar untuk mobil dikenakan biaya Rp4000 selama dua jam pertama. 

Baca Juga: Dinaturalisasi Indonesia, Ini Kelebihan Justin Hubner Menurut Manager Wolves

Lebih dari itu dikenakan biaya tambahan Rp2000 per jamnya.

Jika mobil diparkir seharian akan dikenakan tarif Rp16.000. 

Sementara paket rawat inap dengan waktu maksimal lima hari, pemilik kendaraan yang merupakan keluarga pasien, bakal membayar sebesar Rp45.000.

Sedangkan sepeda motor dikenakan tarif Rp2000 untuk dua jam pertama. 

 Baca Juga: Justin Hubner, Pemain Wolves yang Akan Dinaturalisasi Indonesia Disebut Bek Paling Menjanjikan

Halaman:

Editor: Eko Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x