Terkait dengan hasil dari tarif parkir yang diperuntukkan bagi RS Regional Sulbar sendiri, sudah pasti ada landasan-landasannya.
"Kemudian kalau soal hitung-hitungannya tentu ada landasannya, ada pentolan aturan. Ya, salah satunya itu kalau ada Pergub atau ada Perdir yang disusun sedemikian rupa untuk tidak saling merugikan, terutama tenaga kerja, operasional, investasi orang dihitung baik-baik," tutur Hasrat Lukman.
Hasrat Lukman pun tidak mempersoalkan aksi protes yang dilakukan oleh HMI Cabang Manakarra.
"Namun ketika sudah diberi penjelasan itu tentang kajian-kajian, landasan-landasannya, itu tentu, mau tidak mau, ya adik-adik itu harus menerima," pungkasnya.
Baca Juga: PANAS !!! Rumor Transfer Liga 1, Persita Tanggerang Bidik Dua Pemain Penting Persib Bandung
Apalagi, RS Regional Sulbar harus membiayai dirinya sendiri.
"Nah, salah satunya memang harus jelas aturan-aturannya, seperti apa. Justru saya maunya DPRD memanggil pihak ketiga, memanggil direktur rumah sakit atau orang yang kompeten di rumah sakit untuk hitung-hitungannya seperti apa, sehingga badan usaha ini, bisa lolos masuk," tutupnya.***